Minggu, 11 November 2012

KODE ETIK KEGURUAN


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan, salah satu komponen yang penting adalah tenaga pengajar atau guru. Interaksi seorang guru dalam melaksanakan tugas kependidikan bukan hanya terjadi antar guru dan peserta didik, namun lebih dari itu. Seorang guru dihadapkan pada dua kepentingan,  sebagai pribadi, ia harus melaksanakan tugasnya demi kepentingan sendiri dan sebagai professional ia harus melaksanakan tugas kependidikannya itu demi kepentingan peserta didik dan masyarakat pengguna jasa.
1.2    Rumusan Masalah
Karena jabatan guru adalah jabatan professional, jadi harus memiliki kode etik keguruan yang menjadi pedoman pelaksanaan  tugas kependidikan  seorang guru. Namun muncul masalah dimana kita harus mengetahui pengertian kode etik; fungsi kode etik; penerapannya tentang hubungan antara guru dengan rekan sejawat, peserta didik, orang tua, pimpinan, masyarakat, dan misi tugasnya ; dan deskripsi kode etik keguruan dalam pelaksanaan tugas berbagai bidang kehidupan.
1.3    Tujuan
Untuk mengetahui pengertian kode etik, fungsi kode etik, penerapan tentang hubungan antara guru dengan rekan sejawat, peserta didik, orang tua, pimpinan, masyrakat,  misi tugasnya, dan deskripsi kode etik keguruan dalam pelaksanaan tugas berbagai bidang kehidupan.
1.4    Metodologi
Metodologi yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah metodologi kepustakaan.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian dan Fungsi Kode Etik
A.      Pengertian Kode Etik
Secara etimologi, “kode etik” berarti pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melaksanakan suatu kegiatan atau pekerjaan. Dengan kata lain, kode etik merupakan pola aturan atau tata cara etis sebagai pedoman berprilaku. 
Dalam kaitannya dengan istilah profesi, Gibson dan Mitchel (1995:449) menegaskan bahwa, “suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahakan kedalam standar prilaku anggotanya. Jadi, nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
(Chung, 1981)  mengemukakan empat asas etis, yaitu : (1) menghargai harkat dan martabat manusia (2) kepedulian dan bertanggung jawab (3) integritas dalam berhubungan dan (4) tanggung jawab kepada masyarakat.
B.       Fungsi Kode Etik
Sutan Zanti dan Syahmiar Syahrun (1992) secara spesifik mengemukakan empat fungsi kode etik guru, antara lain :
1.    Agar guru terhindar dari penyimpangan melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya, karena sudah ada landasan yang digunakan sebagai acuan.
2.         Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat dan pemerintah.
3.    Sebagai pedoman dan pegangan tingkah laku guru agar lebih bertanggunag jawab pada profesinya.
4.    Pemberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.
C.      Contoh Penerapan Kode Etik
1.    Kode Etik Guru
“Guru berbakti membimbing peserta didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila”. Istilah berbakti membimbing, mengandung makna berupa pengabdian tanpa pamrih dan tidak pandang bulu dengan cara membantu (tanpa ada paksaan). Istilah seutuhnya, bermakna lahir dan batin, secara fisik dan psikis, serta integritas pribadi.
2.    Kode Etik Guru Pembimbing/Konselor Sekolah.
“Konselor harus menghormati harkat pribadi, integritas, dan keyakinan kliennya”. Itulah bunyi kode etik guru pembimbing (konselor sekolah) dalam kegiatan professional, sublayanan individual ketika terjadi hubungan dengan klien kalau kode etik itu diterapkan maka ketika konselor/penyuluhan pengembangan hubungan dengan klien, ia harus sanggup menerima klien apa adanya, tidak mencemooh klien, tidak membuat tersinggung klien karena perbedaan keyakinan dan menerima dengan penuh penghargaan.

2.2  Deskripsi Kode Etik Keguruan dalam Pelaksanaan Tugas Berbagai Bidang Kehidupan
A.      Deskripsi Kode Etik Keguruan
Kode Etik Guru Indonesia (PGRI, 1989)
1.      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
2.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesioanal.
3.      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang keberhasilannya proses belajar mengajar.
5.      Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.      Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.      Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8.      Guru bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.
9.      Guru melaksankan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
B.       Penerapan Kode Etik Guru dalam Pelaksanaan Tugasnya
1.      Multi Peran dan Tugas Guru dalam Proses Pembelajaran :

a.       Sebagai Konservator (pemelihara)
b.      Sebagai Inovator (pengembang)
c.       Sebagai Transmitor (penerus)
d.      Sebagai Transformator (penerjemah)
e.       Sebagai Planner (perencana)
f.       Sebagai Manajer proses pembelajaran
g.       Sebagai Director (pemendu)
h.      Sebagai Organisator (penyelenggara)
i.        Sebagai Komunikator
j.        Sebagai Fasilitator
k.      Sebagai Motivator
l.        Sebagai evaluator (penilai).



2.      Penerapan Kode Etik Guru dalam Pelaksanaan Tugasnya
a.         Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia yang berjiwa Pancasila.
Pertama, manusia yang seimbang antar perkembangan jasmani dan rohaninya, juga seimbang pula antara kedua kebutuhan aspek tersebut. Kedua,manusia yang selaras antara pemenuhan kebutuhan individual dan sosialnya. Ketiga, manusia yang selaras antara perkembangan kognitif, psikomotorik, afektif, konatif, dan manusia yang selaras dengan perkembangan emosionalnya.
b.         Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
Guru harus tampil dengan pribadi yang jujur secara professional di tengah-tengah peserta didiknya. Ia tidak melakukan hal-hal yang diluar batas kemempuannya dan tidak pula melakukan pekerjaan yang ada dalam koridor kewenangan profesi lain.
c.         Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
Untuk memperoleh informasi dapat dilakukan langsung terhadap peserta didik namun dapat pula diperoleh dari pihak-pihak lain yang dapat dipercaya. Informasi itu digunakan sebagai bahan pertimbangan melakukan bimbingan dan pembinaan serta keperluan relevan lainnya dengan penuh kejujuran.
d.         Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya untuk menunjang berhasilnya proses pembelajaran.
Pertama, guru melakukan proses pembelajaran yang interaksinya diwarnai dengan prinsip hubungan yang bersifat membantu. Sifat membantu merupakan upaya guru untuk mencitakan iklim pembelajaran yang kondusif agar terjadinya pemecahan masalah dan pengembangan diri peserta didik. Kedua,guru mengadakan kerja sama dengan berbagai personil di sekolah untuk terciptanya suasana yang menunjang proses pembelajaran peserta didik secara optimal.
e.       Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab terhadap pendidikan.
Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, contoh visit home (kunjungan rumah) bila perlu.
f.       Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesionalnya.
Guru dapat meningkatkan profesionalnya misalnya dengan mengikuti seminar ilmiah tentang kependidikan secara incidental atau terstruktur dan terprogram secara melembaga.
g.       Guru memelihara hubungan sejawat keprofesian, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
Artinya guru mengadakan dan memelihara hubungan baik dengan guru lainnya. Hubungan tersebut dapat bersifat akademis, referral rujukan, dan hubungan pribadi dalam arti positif.
h.      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan.
Dalam menjalankan tugasnya, guru senantiasa memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesinya, yaitu PGRI.
i.        Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Dalam melaksanakan tugasnya  gur seyogianya melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan sepanjang selaras degan nilai, hak dan martabat manusia. Misalnya, guru berupaya dan berperan serta dalam melaksanakan Wajib Belajar 9 Tahun.  
C.      Penerapan Kode Etik Guru dalam Masyarakat
Menurut Umar Tirtarahardja dan La Sulo, ada kaitan antara guru dengan masyarakat yang berhubungan dengan pendidikan, yang ditinjau dari tiga segi :
1.    Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dilembagakan (jalur sekolah dan jalur luar sekolah) maupun jalur yang tidak dilembagakan.
2.    Lembaga-lembaga kemasyarakatan dan kelompok sosial  dimasyarakat, baik langsung maupun tidak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif.
3.    Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun yang dimanfaatkan. Manusia berusaha mendidik dirinya dengan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia dimasyarakat dalam belajar, bergaul, dan sebagainya.
D.      Fungsi Kode Etik Keguruan Dalam Tugas dan Berbagai Bidang Kehidupan
Seperti kita ketahui bahwa kelurga merupakan pengelompokan primer yang terdiri atas jumlah kecil orang yang ada hubungan sedarah atau sekerabat. Yang mana kelurga inti yaitu terdiri dari ayah, ibu dan anak. Jadi kode etik guru dalam kelurga sangat berperan sebagai pedoman mengarahkan anggota kelurga kearah yang baik dan menjadi manusia seutuhnya. Yang dilandasi nilai-nilai luhur falsafah negara pancasila.
Contoh-contoh penerapan kode etik guru dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1.      Guru pembimbing anggota keluarganya dengan bimbingan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani anggota keluarganya, pengembangan potensi yang mereka miliki secara optimal dan sesuai dengan potensi dasarnya.
2.      Guru menanamkan kejujuran pada semua anggota keluarga dengan cara melatih mereka hidup jujur.
3.      Guru berusaha memperoleh informasitentang anak dan anggota keluarga lainnya.
4.      Guru menciptakan suasana rumah  yang membuat seluruh anggota keluarga senang dan giat belajar.
5.      Guru mengajak seluruh anggota keuarga untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam bidang pendidikan.
6.      Guru menanamkan keyakinan pada semua anggota keluarga bahwa pendidikan adalah profesi yang patut dihargai karena profesi ini telah banyak memberikan pengembangan terhadap manusia dan berbagai lapisan masyarakat.
7.      Guru menciptakan kondisi tertentu bagi keluarganya agar mereka mampu berinteraksi dengan profesi selain profesi kependidikan.
8.      Guru mendorong anggota keluarga untuk member gagasan, pemikiran, dan saran-saran yang bersifat mengembangkan dan memelihara serta meningkatkan organisasi PGRI.
9.      Guru berupaya mendidik keluarganya untuk dapat pendidikan ke jenjang yang setinggi mungkin .






BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Guru merupakan jabatan yang professional, jadi harus memiliki kode etik yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas kependidikan seorang guru. Guru di Indonesia harus berjiwa Pancasila dan setia pada Undang-Undang Dasar 1945 serta turut bertanggung jawab dalam mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kelompok masyarakat terkecil adalah keluarga, jadi dari hal-hal yang kecil yang timbul dari keluargalah yang nantinya menjadikan fungsi kode etik keguruan dalam tugas dan berbagai  bidang kehidupan, yang dalam hal ini mempertimbangkan tiga dimensi keutuhan, yaitu dimensi jasmani-rohani, dimensi sosial individual, dan keselarasan perkembangan potensi yang berlandaskan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.2    Saran
Hendaknya dalam menjalankan tugas kependidikan ini, guru di Indonesia harus menunjukkan profesionalisme yang tinggi yang sesuai dengan kode etik yang telah disusun sebelumnya. Disamping itu pemerintah terkait hendaknya meningkatkan mutu tenaga kependidikan tersebut dengan benar-benar bersih dalam perekruttan tenaga kependidikan yang nantinya akan menambah baik mutu pendidikan itu sendiri. Disamping itu, kesejahteraan guru juga harus mendapat perhatian yang cukup agar guru dapat tenang dalam menjalankan tugasnya. 







DAFTAR PUSTAKA

Satori Djama’an. (2007). Profesi Keguruan. Jakarta : Universitas Terbuka

Rabu, 07 November 2012

PENDIDIKAN PRANATAL


PENDIDIKAN PRANATAL
Pendidikan pranatal adalah suatu usaha untuk memberi pendidikan pada anak sebelum anak atau bayi lahir ke dunia. Saat ini, tengah berkembang pendidikan pra natal, pendidikan bagi para calon ibu untuk menyiapkan kelahiran seorang generasi unggul dan kompetitif. Pendidikan yang dimulai sejak masa - masa awal kehamilan, memberikan berbagai panduan bagi mereka untuk memulai mendidikan janin dari dalam kandungan.
Adapun strategi yang dapat diterapkan dalam pendidikan prenatal, antara lain :
1. Mencari istri yang shaleha
2. Memakan makanan yang halal
3. Memberi ketenangan pada istri agar psikisnya baik yang berpengaruh pada anak
4. Memberi suara musik klasik pada anak dalam kandungan
5. Memberi sentuhan pada ibu yang mengandung oleh ibu atau suami
6. Membaca surat-surat khusus dalam Al-Qur’an

 Desain Sosio-Psikis Pendidikan Pranatal
Pendidikan Pra Natal merupakan sebuah langkah awal untuk menyiapkan generasi unggul yang diharapkan. Secara formal memang belum ada pendidikan seperti ini. Namun diberbagai rumah sakit, sudah mulai dikembangkan untuk menyiapkan ibu dalam menyambut kelahiran sang buah hati. Namun demikian, pendidikan pra natal yang diperlukan adalah bukan hanya sekedar bagaimana sang ibu siap dalam proses kelahiran. Akan tetapi, lebih diutamakan untuk menyiapkan sang anak tumbuh optimal dalam kandungan. Desain dari Sosio-Psiksi adalah melibatkan peran orang tua yaitu suami dan istri dalam menjalin hubungan harus dibuat harmonis agar menciptakan kondisi psikis janin yang sehat dan juga seorang suami harus sering mengajak bicara janin, menyentuh kandungan dan mengajak bermain janin karena janin telah dapat merasakan kehadiran seorang ayah. Di sini ada hubungan sosio (hubungan manusia dengan manusia yaitu ayah, ibu dan janin) dan juga psikis yaitu terciptanya suasana yang menyenangkan.

Implikasi  Pendidikan  Pranatal
Ketika janin sedang bertumbuh, seluruh organ tumbuh sedang mengalami proses perkembangan yang pesat. Salah satunya adalah otak. Dalam pendidikan tersebut, diarahkan agar otak dapat mengalami rangsangan dan neuron mengalami sambungan -sambungan yang pesat. Seperti yang dituturkan oleh Doktor Steven Carr Leon dalam artikelnya, mengenai rahasia orang Yahudi yang cenderung cerdas dan kompetitif. Mereka telah menerapkan pendidikan pra natal sejak dahulu. Ketika masa kehamilan, pertumbuhan otak kanan mereka rangsang dengan bermain musik atau memperdengarkan musik bagi sang janin. Demikian halnya dengan otak kiri, telah mulai dilatih dengan intens mengerjakan soal - soal matematika yang memang menjadi konsumsi otak kiri. Selama kehamilan, nutrisi sangat mereka perhatikan dengan mengkonsumi asupan makanan yang sangat membantu dalam mengembangkan kecerdasan dan kesehatan sang calon anak.
Pendidikan  Pranatal (Tarbiyah Qabl Al-Wiladah)
Dalam pandangan kali ini, pendidikan prenatal hendaknya melewati berbagai fase, agar dapat menghasilkan keturunan yang didambakan oleh suatu pasangan (ayah dan ibu), antara lain :
·         Fase Pemilihan Jodoh
Fase ini adalah fase persiapan bagi seseorang yang sudah dewasa untuk menghadapi kehidupan barunya yaitu berumah tangga dan berkeluarga. Hal yang terpenting dalam masalah ini adalah strategi memilih jodoh yang tepat. Tujuannya adalah agar terciptanya keluarga yang bahagia dan berkesinambungan terutama berkenaan dengan masalah terciptanya keluarga yang berpendidikan.
Dalam syariat Islam, masalah pemilihan jodoh sudah diatur sedemikian rupa hingga begitu jelas dan gamblangnya baik bagi pelamar maupun yang dilamar. Sehingga jika mereka yang sedang mencari jodoh menerapkan atau mempraktekkan apa yang diajarkan dalam syariat Islam, maka InsyaAllah perkawinan akan berada di puncak keharmonisan, kecintaan dan keserasian.
·      Fase Perkawinan/ Pernikahan
Menurut Abdullah Nasih Ulwan, masalah perkawinan terdiri dari 2 aspek yakni perkawinan sebagai fitrah insani, perkawinan sebagai kemaslahatan sosial.
Ada beberapa aspek yang dijelaskan oleh syariat Islam yang berhubungan dengan anjuran pernikahan di antaranya:
a)         Perkawinan merupakan sunnah Rasulullah saw. Hal ini dijelaskan oleh Nabi dalam hadits beliau sebagai berkikut yang artinya; “Siapa saja yang mampu untuk menikah, namun ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golongan ku. (HR. Thabrani dan Baihaki)
b)         Perkawinan untuk ketentraman dan kasih sayang. Allah swt berfirman yang artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah, Dia menciptakan tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang dmikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS, Al-Rum : 21)
c)          Perkawinan untuk mendapatkan keturunan. Allah swt berfirman yang artinya: “Allah telah menjadikan bagi kamu istri-istri dari sejenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu. (QS. An Nahl; 72)
d)        Perkawinan untuk memelihara pandangan dan menjaga kemaluan dari kemaksiatan. Rasulullah saw bersabda: “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian sudah mampu kawin, maka kawinlah, sebaba perkawinan itu akan dapat lebih memelihara pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan siap saja yang belum mampu untuk kawin maka hendaklah ia berpuasa karena sesungguhnya berpuasa itu akan menahan nafsu”. (HR. Jama’ah)

·      Fase Kehamilan
Salah satu tujuan berumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan, oleh karena itu biasanya pasangan suami istri yang baru menikah mereka mendambakan kehadiran seorang anak. Sebagai tanda seorang istri  akan memiliki seorang anak adalah melalui proses kehamilan selama lebih kurang 9 bulan.
Kemudian setelah terjadi masa konsepsi, proses pendidikan sudah bisa dimulai. Walapun dilakukan secara tidak langsung yaitu dengan sistem inderct educatioan, tetapi setahap demi setahap proses pendidikan sudah bisa berjalan. Tahap ini sudah selangkah lebih maju dibanding dengan tahap yang pertama. Masa pasca konsepsi disebut juga masa kehamilan yang berlangsung kurang lebih 9 bulan 10 hari, ada juga yang kurang atau lebih dari itu.
Menurut Imam Bawani dalam bukunya yang berjudul Ilmu Jiwa Perkembangan Dalam Konteks Pendidikan Islam mengatakan bahwa masa kehamilan itu mempunyai beberapa tahapan proses. Pertama; tahap nuthfah. Tahap ini calon anak masih berbentuk tahap ‘alaqah. Setelah berumur 80 hari, nuthfah berkembang bagaikan segumpal darah kental dan bergantung pada dinding rahim ibu. Ketiga yaitu tahap mudghah. Sesudah kira-kira berusia 120 hari, segumpal darah tadi berkembang menjadi segumpal daging. Pada saat itulah si janin sudah siap menerima hembusan ruh dari Malaikat utusan Allah.
Walaupun al-Qur’an dan hadits tidak menjelaskan secara detail tentang proses pendidikan yang terdapat dalam peristiwa tersebut, namun kita bisa mengambil pelajaran terhadap proses tadi diatas. Minimal kita bisa mengambil 3 hikmah yang terdapat dalam proses tadi. Pertama, harus diyakini bahwa periode dalam kandungan pasti bermula dari adanya kehidupan (al-hayat). Keyakinan tersebut berdasarkan kenyataan yaitu adanya perkembangan yang terjadi pada janin. Kedua, sebagaiman keterangan di atas, bahwa setelah berbentuk sekerat daging (mudghah) Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya. Tampaknya ruh inilah yang menjadi titik mula dan sekaligus awal mula bergeraknya motor kehidupan psikis manusia. Ketiga, ada satu aspek yang sangat penting lagi bagi si janin pada masa dalam kandungan, yaitu aspek agama. Sebenarnya naluri agama sudah ada sejaka sebelum kelahirannya di dunia nyata. Ungkapan ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.
Seperti sudah kita ketahui bersama bahwa pendidikan yang dilakukan ketika masa kehamilan adalah pendidikan tidak langsung (indirec education). Adapun prosesnya adalah:
a.  Seorang ibu yang telah hamil harus mendo’akan anaknya. Anak pranatal haruslah senantiasa didoakan oleh ibunya, karena setiap muslim meyakini bahwa hakikatnya Allahlah yang menciptakan anak tersebut sedangkan orang tua hanyalah sebatas yang diditipkan olehNya.
b. Seorang Ibu harus senantiasa memakan makanan yang halal dan baik. Karena setiap yang dimakan oleh si Ibu, secara otomatis akan berpengaruh terhadap perkembangan si anak. Selanjutnya, jika ia bermaksud agar anaknya yang pranatal lahir dan dewasa, maka ia harus menjaga benar-benar agar makanan dan minuman yang diberikan kepada anaknya itu haruslah baik dan halal. Makanan dan minuman yang halal tersebut diberinya kepada anak pranatal tentu saja melalui ibu yang mengandungnya. Firman Allah swt: Artinya “makanlah rezeki yang diberikan Allah kepadamu yang halal dan yang baik”. (QS. Al-Maidah: 88)
c.  Ikhlas mendidik anak. Setiap orang tua haruslah ikhlas dalam mendidik anak pranatl. Yang dimaksud dengan ikhlas adalah bahwa segala amal perbuatan dan usaha terutama upaya mendidik anak pranatl, dilakukan dengan niat karena Allah semata, mendekatkan diri kepada Allah, dan ketaatan pada=Nya, tidak dengan niat mendaptkan pamrih atau balas jasa dari anaknya kelak. Dengan kata lain, mendidik anak pranatal harus diniatkan beribadah, memperhambakan diri kepada Allah swt, serta memelihara amanah Allah swt.
d. Memenuhi kebutuah istri. Suami harus memenuhi kebutuhan istri yang sedang mengandung, terutama pada masa-masa awal umur kandunganya. Pada masa itu istri didatangi oleh keinginan-keinginan aneh yang kadang-kadang muncul secara tiba-tiba. Suami yang tidak mengerti akan hal itu mungkin sekali kaget salah paham ketika mendapati istrinya sekonyong-konyong berubah.

PENDIDIKAN LANSIA



Pembahasan

2.1 Lanjut Usia
Tinjauan Lanjut usia akan dikaji tentang pengertian lanjut usia dan kebutuhan-kebutuhan hidup orang lanjut usia.
2.1.1 Pengertian Lanjut Usia
Lanjut usia merupakan istilah tahap akhir dari proses penuaan. Dalam mendefinisikan batasan penduduk lanjut usia menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ada tiga aspek yang perlu dipertimbangkan yaitu aspek biologi, aspek ekonomi dan aspek sosial (BKKBN 1998). Secara biologis penduduk lanjut usia adalah penduduk yang mengalami proses penuaan secara terus menerus, yang ditandai dengan menurunnya daya tahan fisik yaitu semakin rentannya terhadap serangan penyakit yang dapat menyebabkan kematian. Hal ini disebabkan terjadinya perubahan dalam struktur dan fungsi sel, jaringan, serta sistem organ. Secara ekonomi, penduduk lanjut usia lebih dipandang sebagai beban dari pada sebagai sumber daya. Banyak orang beranggapan bahwa kehidupan masa tua tidak lagi memberikan banyak manfaat, bahkan ada yang sampai beranggapan bahwa kehidupan masa tua, seringkali dipersepsikan secara negatif sebagai beban keluarga dan masyarakat Dari aspek sosial, penduduk lanjut usia merupakan satu kelompok social sendiri. Di Indonesia penduduk lanjut usia menduduki kelas sosial yang tinggi yang harus dihormati oleh warga muda. Menurut Bernice Neugarten (1968) James C. Chalhoun (1995) masa tua adalah suatu masa dimana orang dapat merasa puas dengan keberhasilannya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggolongkan lanjut usia menjadi 4 yaitu : Usia pertengahan (middle age) 45 -59 tahun, Lanjut usia (elderly) 60 -74 tahun, lanjut usia tua (old) 75 – 90 tahun dan usia sangat tua (very old) diatas 90 tahun. Demikian juga batasan lanjut usia yang tercantum dalam Undang-Undang No.4 tahun 1965 tentang pemberian bantuan penghidupan orang jompo, bahwa yang berhak mendapatkan bantuan adalah mereka yang berusia 56 tahun ke atas. Dengan demikian dalam undang-undang tersebut menyatakan bahwa lanjut usia adalah yang berumur 56 tahun ke atas. Namun demikian masih terdapat perbedaan dalam menetapkan batasan usia seseorang untuk dapat dikelompokkan ke dalam penduduk lanjut usia. Dalam penelitan ini digunakan batasan umur 56 tahun untuk menyatakan orang lanjut usia.

2.1.2 Kebutuhan Hidup Orang Lanjut Usia
Setiap orang memiliki kebutuhan hidup. Orang lanjut usia juga memiliki kebutuhan hidup yang sama agar dapat hidup sejahtera. Kebutuhan hidup orang lanjut usia antara lain kebutuhan akan makanan bergizi seimbang, pemeriksaan kesehatan secara rutin, perumahan yang sehat dan kondisi rumah yang tentram dan aman, kebutuhan-kebutuhan sosial seperti bersosialisasi dengan semua orang dalam segala usia, sehingga mereka mempunyai banyak teman yang dapat diajak berkomunikasi, membagi pengalaman, memberikan pengarahan untuk kehidupan yang baik. Kebutuhan tersebut diperlukan oleh lanjut usia agar dapat mandiri.
Kebutuhan tersebut sejalan dengan pendapat Maslow dalam Koswara (1991) yang menyatakan bahwa kebutuhan manusia meliputi (1) Kebutuhan fisik (physiological needs) adalah kebutuhan fisik atau biologis seperti pangan, sandang, papan, seks dan sebagainya. (2) Kebutuhan ketentraman (safety needs) adalah kebutuhan akan rasa keamanan dan ketentraman, baik lahiriah maupun batiniah seperti kebutuhan akan jaminan hari tua, kebebasan, kemandirian dan sebagainya (3) Kebutuhan sosial (social needs) adalah kebutuhan untuk bermasyarakat atau berkomunikasi dengan manusia lain melalui paguyuban, organisasi profesi, kesenian, olah raga, kesamaan hobby dan sebagainya (4) Kebutuhan harga diri (esteem needs) adalah kebutuhan akan harga diri untuk diakui akan keberadaannya, dan (5) Kebutuhan aktualisasi diri (self actualization needs) adalah kebutuhan untuk mengungkapkan kemampuan fisik, rohani maupun
daya pikir berdasar pengalamannya masing-masing, bersemangat untuk hidup, dan berperan dalam kehidupan.
Sejak awal kehidupan sampai berusia lanjut setiap orang memiliki kebutuhan psikologis dasar (Setiati,2000). Kebutuhan tersebut diantaranya orang  lanjut usia membutuhkan rasa nyaman bagi dirinya sendiri, serta rasa nyaman terhadap lingkungan yang ada. Tingkat pemenuhan kebutuhan tersebut tergantung pada diri orang lanjut usia, keluarga dan lingkungannya . Jika kebutuhan -kebutuhan tersebut tidak terpenuhi akan timbul masalah-masalah dalam kehidupan orang lanjut usia yang akan menurunkan kemandiriannya.
2.2 Faktor Kesehatan
Faktor kesehatan meliputi keadaan fisik dan keadaan psikis lanjut usia. Faktor kesehatan fisik meliputi kondisi fisik lanjut usia dan daya tahan fisik terhadap serangan penyakit. Faktor kesehatan psikis meliputi penyesuaian terhadap kondisi lanjut usia
2.2.1 Kesehatan Fisik
Faktor kesehatan meliputi keadaan fisik dan keadaan psikis lanjut usia. Keadaan fisik merupakan faktor utama dari kegelisahan manusia. Kekuatan fisik, pancaindera, potensi dan kapasitas intelektual mulai menurun pada tahap-tahap tertentu ( Prasetyo,1998). Dengan demikian orang lanjut usia harus menyesuaikan diri kembali dengan ketidak berdayaannya. Kemunduran fisik ditandai dengan beberapa serangan penyakit seperti gangguan pada sirkulasi darah, persendian, sistem pernafasan, neurologik, metabolik, neoplasma dan mental. Sehingga keluhan yang sering terjadi adalah mudah letih, mudah lupa, gangguan saluran pencernaan, saluran kencing, fungsi indra dan menurunnya konsentrasi. Hal ini sesuai dengan pendapat Joseph J. Gallo (1998) mengatakan untuk menkaji fisik pada orang lanjut usia harus dipertimbangkan keberadaannya seperti menurunnya pendengaran, penglihatan, gerakan yang terbatas, dan waktu respon yang lamban.
Pada umumnya pada masa lanjut usia ini orang mengalami penurunan fungsi kognitif dan psikomotorik. Menurut Zainudin (2002) fungsi kognitif meliputi proses belajar, persepsi pemahaman, pengertian, perhatian dan lain-lain yang menyebabkan reaksi dan perilaku lanjut usia menjadi semakin lambat. Fungsi psikomotorik meliputi hal-hal yang berhubungan dengan dorongan kehendak seperti gerakan, tindakan, koordinasi yang berakibat bahwa lanjut usia kurang cekatan.
2.2.2 Kesehatan Psikis
Dengan menurunnya berbagai kondisi dalam diri orang lanjut usia secara otomatis akan timbul kemunduran kemampuan psikis. Salah satu penyebab menurunnya kesehatan psikis adalah menurunnya pendengaran. Dengan menurunnya fungsi dan kemampuan pendengaran bagi orang lanjut usia maka banyak dari mereka yang gagal dalam menangkap isi pembicaraan orang lain sehingga mudah menimbulkan perasaan tersinggung, tidak dihargai dan kurang percaya diri.
Menurunnya kondisi psikis ditandai dengan menurunnya fungsi kognitif. Zainudin (2002).
Lebih lanjut dikatakan dengan adanya penurunan fungsi kognitif dan psiko motorik pada diri orang lanjut usia maka akan timbul beberapa kepribadian lanjut usia sebagai berikut : (1) Tipe kepribadian Konstruktif, pada tipe ini tidak banyak mengalami gejolak, tenang dan mantap sampai sangat tua (2) Tipe Kepribadian Mandiri , pada tipe ini ada kecenderungan mengalami post power syndrom, apabila pada masa lanjut usia tidak diisi dengan kegiatan yang memberikan otonomi pada dirinya (3) Tipe Kepribadian Tergantung , pada tipe ini sangat dipengaruhi kehidupan keluarga . Apabila kehidupan keluarga harmonis maka pada masa lanjut usia tidak akan timbul gejolak. Akan tetapi jika pasangan hidup meninggal maka pasangan yang ditinggalkan akan menjadi merana apalagi jika terus terbawa arus kedukaan (4) Tipe Kepribadian Bermusuhan, pada tipe ini setelah memasuki masa lanjut usia tetap merasa tidak puas dengan kehidupannya. Banyak keinginan yang kadang-kadang tidak diperhitungkan secara seksama sehingga menyebabkan kondisi ekonomi rusak (5) Tipe Kepribadian Kritik Diri, tipe ini umumnya terlihat sengsara, karena perilakunya sendiri sulit dibantu orang lain atau cenderung membuat susah dirinya.
2.3 Faktor Ekonomi
Pada umumnya para lanjut usia adalah pensiunan atau mereka yang kurang produktif lagi. Secara ekonomis keadaan lanjut usia dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) yaitu golongan mantap, kurang mantap dan rawan (Trimarjono, 1997). Golongan mantap adalah para lanjut usia yang berpendidikan tinggi, sempat menikmati kedudukan/jabatan baik. Mapan pada usia produktif, sehingga pada usia lanjut dapat mandiri dan tidak tergantung pada pihak lain. Pada golongan kurang mantap lanjut usia kurang berhasil mencapai kedudukan yang tinggi , tetapi sempat mengadakan investasi pada anak-anaknya, misalnya mengantar anak-anaknya ke jenjang pendidikan tinggi, sehingga kelak akan dibantu oleh anak-anaknya. Sedangkan golongan rawan yaitu lanjut usia yang tidak mampu memberikan bekal yang cukup kepada anaknya sehingga ketika purna tugas datang akan mendatangkan kecemasan karena terancam kesejahteraan Pemenuhan kebutuhan ekonomi dapat ditinjau dari pendapatan lanjut usia dan kesempatan kerja.
2.3.1. Pendapatan
Pendapatan orang lanjut usia berasal dari berbagai sumber. Bagi mereka yang dulunya bekerja , mendapat penghasilan dari dana pensiun. Bagi lanjut usia yang sampai saat ini bekerja mendapat penghasilan dari gaji atau upah. Selain itu sumber keuangan yang lain adalah keuntungan, bisnis, sewa, investasi, sokongan dari pemerintah atau swasta, atau dari anak, kawan dan keluarga.
Menurut Sedarmayanti (2001) pekerjaan yang disertai dengan pendidikan dan keterampilan akan mendorong kemajuan setiap usaha. Dengan kemajuan maka akan meningkatkan pendapatan, baik pendapatan individu, kelompok maupun pendapatan Nasional. Lebih lanjut dijelaskan bahwa sumber utama kinerja yang efektif yang mempengaruhi individu adalah kelemahan intelektual, kelemahan psikologis, kelemahan fisik . Jadi jika lanjut usia dengan kondisi yang serba menurun bekerja sudah tidak efektif lagi ditinjau dari proses dan hasilnya.
2.3.2 Kesempatan Kerja
Bekerja adalah suatu kegiatan jasmani atau rohani yang menghasilkan sesuatu (Sumarjo, 1997). Bekerja sering dikaitkan dengan penghasilan dan penghasilan sering dikaitkan dengan kebutuhan manusia. Untuk itu agar dapat tetap hidup manusia harus bekerja. Dengan bekerja orang akan dapat member makan dirinya dan keluarganya, dapat membeli sesuatu, dapat memenuhi kebutuhannya yang lain Saat ini ternyata diantara lanjut usia banyak yang tidak bekerja.
Ada beberapa kondisi yang membatasi kesempatan kerja bagi pekerja lanjut usia ( Hurlock, 1994) : (1) Wajib Pensiun, pemerintah dan sebagian besar industri/perusahaan mewajibkan pekerja pada usia tertentu untuk pensiun. Mereka tidak mau lagi merekrut pekerja yang mendekati usia wajib pensiun, karena waktu, tenaga dan biaya untuk melatih mereka sebelum bekerja relatif mahal (2) Jika personalia perusahaan dijabat orang yang lebih muda, maka para lanjut usia sulit mendapatkan pekerjaan (3) Sikap sosial . Kepercayaan bahwa pekerja yang sudah tua mudah kena kecelakaan, karena kerja lamban, perlu dilatih agar menggunakan teknik-teknik modern merupakan penghalang utama bagi perusahaan untuk mempekerjakan orang lanjut usia (4) Fluktuasi dalam Daur Usaha. Jika kondisi usaha suram maka lanjut usia yang pertama kali harus diberhentikan dan kemudian digantikan orang yang lebih muda apabila kondisi usaha sudah membaik.
2.4 Faktor Hubungan Sosial
Faktor hubungan sosial meliputi hubungan sosial antara orang lanjut usia dengan keluarga, teman sebaya/ usia lebih muda, dan masyarakat. Dalam hubungan ini dikaji berbagai bentuk kegiatan yang diikuti lanjut usia dalam kehidupan sehari-hari.
2.4.1 Sosialisasi Pada Masa Lanjut Usia
Menurut Sri Tresnaningtyas Gulardi (1999) ada dua syarat yang harus dipenuhi bagi perilaku yang menjurus pada pertukaran sosial : (1) Perilaku tersebut berorientasi pada tujuan-tujuan yang hanya dapat dicapai melalui interaksi dengan orang lain (2) Perilaku harus bertujuan untuk memperoleh sarana bagi pencapaian tujuan. Tujuan yang hendak dicapai dapat berupa imbalan intrinsik, yaitu imbalan dari hubungan itu sendiri, atau dapat berupa imbalan ekstrinsik, yang berfungsi sebagai alat bagi suatu imbalan lain dan tidak merupakan imbalan bagi hubungan itu sendiri. Jadi pada umumnya kebahagiaan dan penderitaan manusia ditentukan oleh perilaku orang lain. Sama halnya pada tindakan manusia yang mendatangkan kesenangan disatu pihak dan ketidak senangan di pihak lain. Lebih lanjut dikatakan oleh Soerjono Soekamto ( 1997) bahwa interaksi sosial tidak akan mungkin terjadi apabila tidak memenuhi dua syarat, yaitu : (1) Adanya kontak sosial. Dengan perkembangan teknologi sekarang ini kontak sosial dapat dilakukan melalui, surat, telepon radio dan sebagainya. (2) Adanya komunikasi. Berkomunikasi adalah suatu proses yang setiap hari dilakukan . Akan tetapi komunikasi bukanlah suatu hal yang mudah. Sebagai contoh salah paham merupakan hasil dari komunikasi yang tidak efektif dan sering terjadi. Berkomunikasi dengan orang lanjut usia merupakan hal lebih sulit lagi. Hal ini disebabkan lanjut usia memiliki ciri yang khusus dalam perkembangan usianya. Ada dua sumber utama yang menyebabkan kesulitan berkomunikasi dengan lanjut usia, yaitu penyebab fisik dan penyebab psikis. Penyebab fisik, pendengaran lanjut usia menjadi berkurang sehingga orang lanjut usia sering tidak mendengarkan apa yang dibicarakan. Secara psikis, orang lanjut usia merasa mulai kehilangan kekuasaan sehingga ia menjadi seorang yang lebih sensitif , mudah tersinggung sehingga sering menimbulkan kesalah pahaman. Simulasi yang bersifat simultif/merangsang lanjut usia untuk berpikir, dan kemampuan berpikir lanjut usia akan tetap aktif dan terarah.
2.4.2. Tradisi di Indonesia
Di Indonesia umumnya memasuki usia lanjut tidak perlu dirisaukan. Mereka cukup aman karena anak atau saudara-saudara yang lainnya masih merupakan jaminan yang baik bagi orang tuanya. Anak berkewajiban menyantuni orang tua yang sudah tidak dapat mengurus dirinya sendiri. Nilai ini masih berlaku, memang anak wajib memberikan kasih sayangnya kepada orang tua sebagaimana mereka dapatkan ketika mereka masih kecil.. Para usia lanjut mempunyai peranan yang menonjol sebagai seorang yang “dituakan”, bijak dan berpengalaman, pembuat keputusan , dan kaya pengetahuan. Mereka sering berperan sebagai model bagi generasi muda, walaupun sebetulnya banyak diantara mereka tidak mempunyai pendidikan formal Pengalaman hidup lanjut usia merupakan pewaris nilai-nilai sosal budaya sehingga dapat menjadi panutan bagi kesinambungan kehidupan bermasyarakat dan berbudaya.
Walaupun sangat sulit untuk mengukur berapa besar produktivitas budaya yang dimiliki orang lanjut usia, tetapi produktivitas tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh para generasi penerus mereka (Yasa, 1999). Salah satu produktivitas budaya yang dimiliki lanjut usia adalah sikap suka memberi . Memberi adalah suatu bentuk komunikasi manusia. Dengan hubungan itu manusia memberikan arti kepada dirinya, dan juga kepada sesamanya (Sumarjo,1997). Dasar perbuatan memberi adalah cinta kasih , perhatian, pengenalan, dan simpati terhadap sesama. Itu berarti seseorang perduli kepada orang lain dan ingin menolong orang lain untuk mengembangkan dirinya. Lanjut usia dapat member kepada orang lain/generasi muda dalam wujud pengetahuan, pikiran, tenaga perbuatan, selain memberikan apa yang dimiliki.
2.4.3 Pola Tempat Tinggal
Secara umum lanjut usia cenderung tinggal bersama dengan anaknya yang telah menikah (Rudkin, 1993). Tingginya penduduk lanjut usia yang tinggal dengan anaknya menunjukkan masih kuatnya norma bahwa kehidupan orang tua merupakan tanggungjawab anak-anaknya. Survey yang dilakukan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LD FEUI, 1993) terhadap 400 penduduk usia 60-69 tahun, yang terdiri dari 329 pria dan 71 wanita, menunjukkan bahwa hanya sedikit penduduk lanjut usia yang tinggal sendiri (1,5%), diikuti oleh yang tinggal dengan anak (3,3%), tinggal dengan menantu (5,0%), tinggal dengan suami/istri dan anak (29,8%), tinggal dengan suami,istri dan menantu (19,5%), dan penduduk lanjut usia yang tinggal dengan pasangannya ada 18,8%. Hasil temuan Yulmardi (1995) juga menunjukkan bahwa masyarakat lanjut usia di Sumatera , khususnya di pinggiran kota Jambi sebagian besar tinggal dalam keluarga luas. Menurut Rudkin (1993) penduduk lanjut usia yang hidup sendiri secara umum memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih rendah disbanding dengan lanjut usia yang tinggal dengan keluarganya.

2.4.4 Dukungan Keluarga dan Masyarakat
Sebenarnya para lansia sangat ingin sekali tinggal ditengah-tengah keluarga dan tidak ingin berada dipanti jompo. Mereka merasa hidup mereka sudah lengkap denganadanya anak, cucu, dan anggota keluarga lainnya. Namun keluarga cenderung merasa direpotkan oleh para lansia.
Hal ini terjadi jika ada hambatan komunikasi antara lanjut usia dengan anak atau cucu dimana perbedaan factor generasi memegang peranan Sistem pendukung lanjut usia ada tiga komponen menurut Joseph. J Gallo ( 1998 ), yaitu jaringan-jaringan informal, system pendukung formal dan dukungan-dukungan semiformal. Jaringan pendukung informal meliputi keluarga dan kawan-kawan. Sistem pendukung formal meliputi tim keamanan social setempat, program-program medikasi dan kesejahteraan sosial. Dukungan-dukungan semiformal meliputi bantuan-bantuan dan interaksi yang disediakan oleh organisasi lingkungan sekitar seperti perkumpulan pengajian, gereja, atau perkumpulan warga lansia setempat. Sumber-sumber dukungan-dukungan informal biasanya dipilih oleh lanjut usia sendiri. Seringkali berdasar pada hubungan yang telah terjalin sekian lama. Dorongan, semangat atau bantuan dari anggota-anggota keluarga, masyarakat, sangat dibutuhkan oleh lanjut usia. Jenis-jenis bantuan informal, formal, dan semiformal apa sajakah yang tersedia bagi lanjut usia yang terkait pada masa lampaunya.
2.5. Kemandirian
Ketergantungan lanjut usia terjadi ketika mereka mengalami menurunnya fungsi luhur /pikun atau mengidap berbagai penyakit . Ketergantungan lanjut usia yang tinggal di perkotaan akan dibebankan kepada anak, terutama anak wanita (Herwanto 2002). Anak wanita pada umumnya sangat diharapkan untuk dapat membantu atau merawat mereka ketika orang sudah lanjut usia. Anak wanita sesuai dengan citra dirinya yang memiliki sikap kelembutan, ketelatenan dan tidak adanya unsur “sungkan” untuk minta dilayani. Tekanan terjadi apabila lanjut usia tidak memiliki anak atau anak pergi urbanisasi ke kota . Mereka mengharapkan bantuan dari kerabat dekat, kerabat jauh, dan kemudian yang terakhir adalah panti werdha Lanjut usia yang mempunyai tingkat kemandirian tertinggi adalah pasangan lanjut usia yang secara fisik kesehatannya cukup prima . Dari aspek sosial ekonomi dapat dikatakan jika cukup memadai dalam memenuhi segala macam kebutuhan hidup, baik lanjut usia yang memiliki anak maupun yang tidak memiliki anak.
Tingginya tingkat kemandirian mereka diantaranya karena orang lanjut usia telah terbiasa menyelesaikan pekerjaan di rumah tangga yang berkaitan dengan pemenuhan hayat hidupnya. Kemandirian orang lanjut usia dapat dilihat dari kualitas kesehatan mental. Ditinjau dari kualitas kesehatan mental, dapat dikemukakan hasil kelompok ahli dari WHO pada tahun 1959 ( Hardywinoto :1999) yang menyatakan bahwa mental yang sehat / mental health mempunyai cirri-ciri sebagai berikut : (1) Dapat menyesuaikan diri dengan secara konstruktif dengan kenyataan/realitas, walau realitas tadi buruk (2) Memperoleh kepuasan dari perjuangannya (3) Merasa lebih puas untuk memberi daripada menerima (4) Secara relatif bebas dari rasa tegang dan cemas (5) Berhubungan dengan orang lain secara tolong menolong dan saling memuaskan (6) Menerima kekecewaan untuk dipakai sebagai pelajaran untuk hari depan (7) Menjuruskan rasa permusuhan pada penyelesaian yang kreatif dan konstruktif (8) Mempunyai daya kasih sayang yang besar.





BAB III
Penutup

3.1  Kesimpulan
Bahwa orang lanjut usia itu pada umumnya mengalami penurunan kemampuannya dalam hal fisik dan kemampuan otaknya ataupun daya ingatnya. Dalam hal ini ada beberapa factor yang mempengaruhi hal tersebut, yaitu diantaranya : faktor kesehatan, faktor ekonomi, faktor hubungan sosial, dan kemandirian. Orang lansia beranggapan hidunya sudah lengkap bila berada diantara keluarganya dan ada yang mengurusinya. Namun ada beberapa diantarnya yang lebih menganggap merepotakan anak-anak atau keluarga yang lainnya, sehingga dititipkan dip anti wreda/jompo.

3.2  Saran
Masalah lansia dapat disepelekan begitu saja, namun harus terprogram dan ditangani dengan baik. Oleh karena itu, program kesejahteraan lansia yang telah dilakukan oleh berbagai institusi perlu terus dilaksanakan. Hendaknya pemerintah daerah memasukkkan program ini kesejahteraan lansia ke rencana pembangunan SDM. Selanjutnya perlu adanya penyuluhan agar masyarakat tetap dapat merawat, menghormati lansia.